Perekaman Billing

adalah halaman yang berisi form untuk membuat dokumen billing. Dalam perekaman permohonan dapat dilakukan dengan mengakses sub menu Perekaman Billing yang tersedia pada CEISA 4.0 Perbendaharaan Portal

  1. Pilih menu Perbendaharaan, kemudian pilih sub menu Perekaman Billing

Sub Menu Perekaman Billing

2. Sistem menampilkan form perekaman billing.

Form Perekaman Billing

3. Isikan data pada masing-masing field.

  • Tambah

Isi akun, NPWP dan Nilai kemudian klik tombol Tambah.

Tombol Tambah

Sistem akan menampilkan data pada tabel.

Tampilan Tabel

• Edit

Klik tombol edit untuk merubah data.

Tombol Edit

Sistem menampilkan form edit. Lakukan perubahan data yang diinginkan kemudian klik tombol Save. Klik tombol Cancel jika ingin membatalkan perubahan.

Form Edit

4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan perekaman billing.

Tombol Simpan

Last updated